Aqsamul Qur'an


BAB II
PEMBAHASAN

A. Definisi Aqsamul Qur’an dan Sigat Qasam
            Menurut bahasa Aqsam adalah bentuk jamak dari Qasam yang artinya sumpah. Adapun menurut istilah yang dimaksud dengan ilmu Aqsamul Qur’an ialah ilmu yang membicarakan tentang sumpah – sumpah yang terdapat dalam ayat – ayat al-Qur’an.[1]
            Aqsam adalah bentuk jamak dari qasam yang berarti al-hilf dan al-yamin, yakni sumpah. Sighat asli qasam itu berasal dari fi’il aqsama أقسم di ta’adikan dengan “ba” الباء kepada muqsim به المقسم sudah itu didatangkan kepadaالمقسم عليه . Ini dinamakan dengan jawab qasam. Seperti firman Tuhan yang berbunyi :
وَ أَقْسَمُوْا بِاللهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لَايَبْعَثُ اللهُ مَنْ يَمُوْتٌ (النحل : 38)
“Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpah yang sungguh – sungguh. Allah tidak akan membangkitkan orang mati.” (Q.S. An-Nahl : 38)
            Sighat qasam itu ada tiga macam, yaitu fi’il yang dita’dilkan dengan huruf Ba, maqsam bih, maqsam ‘alaih. Ketika qasam banyak terdapat pada kata – kata itu diringkaskan maka terjadilah fi’il qasam dengan الباء diganti dengan الواو pada isim zahir. Seperti firman Allah SWT., yang berbunyi :
“Demi malam apabila menutupi (cahaya siang)” (Q.S. al-Lail : 1) والليل إذا يغشها
          Dengan التاء pada lafadz jalalah. Seperti firman Allah SWT., yang berbunyi :
وَتَاللهِ لَاَكِيْدَنَّ أَصْنَامَكُمْ (ألانبياء : 57)
“Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipudaya terhadap berhala itu.” (Q.S. al-Anbiya : 57). Ini hanya sedikit, yang banyak adalah الواو .[2]
            Qasam dan Yamin adalah dua kata sinonim, mempunyai makna yang sama. Qasam didefinisikan sebagai “mengikat jiwa (hati) agar tidak melakukan atau melakukan sesuatu, dengan ‘suatu makna’ yang dipandang besar, agung, baik secara hakiki maupun secara i’tiqadi, oleh orang yang bersumpah itu.” Bersumpah dinamakan juga dengan yamin (tangan kanan), karena orang Arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan sahabatnya.[3]
B. Al Muqsam Bih dalam Al-Qur’an
            Allah Ta’ala bersumpah dengan dirinya yang kudus, yang disifatkan dengan sifat-sifatNya, atau dengan ayat-ayatNya yang merupakan kepastian bagi zat dan sifat-sifatnya itu. Ada pula Allah itu bersumpah dengan sebagian makhluk-makhluknya. Ini menjadi dalil bahwa Dialah yang membesarkan ayat-ayatNya. Di dalam al-Qur’an Allah bersumpah dengan dirinya itu terdapat pada tujuh tempat.
Pertama, dengan dzat Allah atau dengan sifat – sifatnya, pada firman Allah SWT., yang berbunyi : “Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah, memang demi Tuhanku; benar-benar kamu akan dibangkitkan.” (Q.S. At-Taghabun : 7).
Kedua, dengan kehidupan Nabi Muhammad Saw., terdapat pada surah al-Hijr ayat 72 : “Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang – ambing di dalam kemabukan (kemaksiatan).”
Ketiga, dengan hari kiamat, terdapat pada surah al-Qiyamah ayat 1 : “Aku bersumpah dengan hari kiamat.”
Keempat, dengan al-Qur’an, terdapat pada surah Yaasin ayat 1 – 3 : “Yaa Sin. Dan Demi Qur’an yang penuh hikmah, sesungguhnya kamu adalah salah seorang dari rasul- rasul.”
Kelima, dengan makhluk berupa benda – benda angkasa (al-Uluwwiyyat), seperti pada surah an-Najm ayat 1 – 2 : “Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru.”
Keenam, dengan makhluk berupa benda – benda bumi (bissufliyyat) seperti pada surah at-Tin ayat 1 : “Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, dan demi bukit Sinai.”
Ketujuh,dengan waktu, seperti waktu dhuha. Terdapat pada surah dhuha ayat 1 : “Demi waktu pagi (Dhuha).”[4]
            Allah bersumpah dengan apa yang Dia kehendaki. Adapun hamba apabila bersumpah dengan segala selain Allah maka dai termasuk kepada golongan syirik. Hadits dari Umar bin Khatab, katanya : Rasulullah bersabda : Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka orang ini termasuk kafir atau syirik.” Hanya Allah yang bersumpah dengan makhluknya, ini menunjukkan bahwa Dialah yang menjadikan . Dan untuk menunjukkan kelebihannya supaya orang dapat mengambil pelajaran dari padanya. Hadits dari al-Hasan, katanya : “Bahwa sesungguhnya Allah bersumpah dengan apa yang dikehendaki-Nya, sedangkan makhluk-Nya itu tidak boleh bersumpah kepada selain Allah SWT.”
C. Macam – macam Qasam
            Qasam atau sumpah itu ada dua yaitu yang dzahir dan adapula yang mudhmar.
Pertama, Qasam dzahir  (terang) yaitu qasam yang disebutkan fi’il qasam dan muqsam bihnya. Seperti firman Allah SWT., dalam al-Qur’an yang berbunyi:
لَآ اُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَمَةِ (1) وَلَآاُقْسِمُ بِالنَّفْسِ الَّلوَّامَةِ (2) (القيمة : 1 – 2 )
“Aku bersumpah dengan hari kiamat. Dan aku bersumpah dengan jiwa yang menyesali (diri sendiri).” (Q.S. al-Qiyamah : 1 – 2)
            Sumpah itu tidak boleh ditempatkan pada tempat nafi’. Umpamanya lafadz takdir, tidak sah anggapan orang yang mengatakan : tidak dihisab dan tidak diiqab (dijatuhi hukuman).
Kedua, qasam mudhmar (samar) yaitu ungkapan sumpah yang tidak dengan menggunakan fi’il qasamnya dan tidak pula muqsam bihnya. Tetapi, qasam disini hanya ditunjukkan oleh adanya lam (ل) taukid yang masuk pada jawab qasam.[5]  Seperti firman Allah SWT., yang berbunyi :
لَتُبْلَوُنَّ فِيْ اَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْ (ال عمران : 86)
“Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. (Q.S. 3 : 86)

D. Hal Ihwal Muqsam ‘Alaih
            Pertama, Muqsam ‘alaih maksudnya adalah untuk menguatkan dan mentahqiqkannya. Seperti hal ghaib dan yang tidak tampak. Sumpah ini gunanya untuk menetapkannya.
            Kedua, jawab Qasam itu pada umumnya disebutkan. Namun terkadang ada juga yang dihilangkan.[6]  Seperti firman Allah SWT., yang berbunyi :
كَلَّا لَوْتَعْلَمُوْنَ عِلْمَ الْيَقِيْنِ (التكاثر : 5)
“Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin” (Q.S. At-Takatsur : 5).
            Contoh yang di buang ini termasuk metode yang terbaik, karena menunjukkan untuk memuliakan dan membesarkan. Contoh takdirnya pada ayat diatas adalah  “Apabila kamu mengetahui apa – apa dihadapanmu, mengetahui dengan yakin supaya kamu kerjakan apa – apa yang tidak baik sifatnya.” Jawab qasam yang dibuang seperti firman Allah SWT., yang berbunyi :  
 وَالْفَجْرِ (1) وَلَيَالِ عَشْرٍ (2) وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ (3) وَالَّيْلِ اِذَا يَسْرِ (4) هَلْ فِيْ ذَلِكَ قَسَمُ لِّذِيْ حِجْرٍ (5) اَلَمْ تَرَكَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍ (6) )الفجر : 1 – 6)
“Demi fajar. Dan malam yang kesepuluh. Dan yang genap dan yang ganjil. Dan malam bila berlalu. Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang – orang yang berakal. (Q.S. Al-Fajr : 1 – 6).
            Yang dimaksud dengan qasam (sumpah) disini adalah masa yang mengandung perbuatan yang dicontohkan itu. Apakah disini Tuhan itu bersumpah? Disini tidak memerlukan jawaban. Ada orang yang mengatakan “jawabannya dibuang”. Yaitu kalimat yang berbunyi : Sungguh di adzab, mereka itu hai kafir Mekkah.
            Ketiga, fi’il madhi itu tetap di tafsirkan (fi’il madhi musbat mutasarrif) yaitu yang tidak didahului oleh ma’mulnya, apabila menjadi jawab qasam. Biasanya memakai jama’ qasam yaitu dengan huruuf “Lam” dan “qad”, kedua hal itu tidak boleh diringkaskan, kecuali perkataan itu panjang. Pada surah asy-Syams ayat 1 – 9 , jawab qasamnya yaitu pada ayat ke-9, “Lam” pada ayat itu dihilangkan karena kalam terlalu panjang.
            Keempat, kadang-kadang Allah bersumpah dengan dasar iman yang diwajibkan kepada makhluk mengetahuinya. Terkadang bersumpah untuk menjelaskan Tauhid, seperti pada surah as-Saffat ayat 1 – 4 : “Demi (rombongan) yang bershaf-shaf dengan sebenar-benarnya, dan demi (rombongan) yang melarang dengan sebenar-benarnya (dari perbuatan – perbuatan maksiat), dan demi (rombongan) yang membacakan pelajaran, sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Esa.”
Terkadang bersumpah bahwa al-Qur’an itu adalah benar, seperti pada surah al-Waqi’ah ayat 75 – 77 : “Maka Aku bersumpah dengan masa turunnya bagian-bagian Qur’an. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui. Sesungguhnya Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia.”
Terkadang  bersumpah bahwa Rasul itu benar, seperti dalam surah Yaasin ayat 1 – 3 : “Yaa Sin. Demi Qur’an yang penuh hikmah. Sesungguhnya kamu adalah salah seorang dari rasul-rasul.”
Terkadang bersumpah karena pembalasan, janji – janji, dan ancaman, seperti dalam surah az-Zariyat ayat 1 – 6 : “Demi (angin) yang menebarkan debu dengan sekuat-kuatnya, dan awan yang mengandung hujan, dan kapal-kapal yang berlayar dengan mudah, dan (malikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan, sesungguhnya apa yang dijanjikan kepadamu pasti benar, dan sesungguhnya (hari) pembalasan pasti terjadi.”
Terkadang bersumpah karena hal ihwal manusia, seperti dalam surah al-Lail     ayat 1 – 4 : “Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan siang apabila terang benderang, dan penciptaan laki-laki dan perempuan, sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda.”
            Kelima, sumpah itu kadang berbentuk jumlah berita, dan ada juga karena jumlah thalbiyah pada suatu arti,[7] seperti dalam surah az-Zariyat ayat 23 : “Maka demi Tuhanmu, sesungguhnya yang dijanjikan itu adalah benar-benar (akan terjadi).”
E. Faedah Penggunaan Qasam dalam Al-Qur’an
            Bahasa Arab mempunyai keistimewaan tersendiri berupa kelembutan ungkapan dan beraneka ragam uslubnya sesuai dengan berbagai tujuannya. Lawan bicara (mukhatab) mempunyai beberapa keadaan yang dalam ilmu Ma’ani disebut adrubul khabar as-salasah (tiga macam pola penggunaan kalimat berita) yaitu : ibtida’i, talabi, inkari.
            Mukhatab terkadang seorang berhati kosong (khaliyuz zihni), sama sekali tidak mempunyai persepsi akan pernyataan (hukum) yang diterangkan kepadanya, maka perkataan yang disampaikan kepadanya tidak perlu memakai penguat (taukid). Penggunaan perkataan demikian dinamakan ibtida’i.
            Terkadang pula ia ragu-ragu terhadap kebenaran pernyataan yang disampaikan kepadanya. Maka perkataan untuk orang semacam ini sebaiknya diperkuat dengan suatu penguat guna menghilangkan keraguannya. Perkataan demikian ini dinamakan talabi.
            Dan terkadang ia inkar atau menolak isi pernyataan. Maka pembicaraan untuknya harus disertai penguat sesuai kadar keingkarannya, kuat atau lemah. Pembicaraan demikian dinamakan inkari.
            Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Qur’anul Karim diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya, diantaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari, dan ada pula yang sangat memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam kalamullah, untuk menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalah pahaman, menegakkan hujjah, menguatkan khabar dan menetapkan hukum dengan cara paling sempurna.[8]


[1] . Drs. H. Ahmad Syadali, M.A dan Drs. H. Ahmad Rofi’i. ‘Ulumul Qur’an II. (Bandung: CV Pustaka Setia, 2000), Hlm. 45.
[2].Mana’ul Quthan. Mubahits Fii ‘Ulumil Qur’an ( Pembahasan Ilmu Al-Qur’an),(Jakarta: PT Rineka Cipta,1995), Hlm. 118 – 119.
[3].Manna’ Khalil al-Qattan. Studi Ilmu – Ilmu Qur’an (Penerjemah: Dr. Mudzakir AS), (Jakarta: PT Pusaka Litera Antar Nusa 1973). Hlm. 414.
[4] http://khuzainullah.blogspot.com/2013/11/makalah-aqsamil-quran.html diakses pada tanggal 02 Maret 2016 pukul 16:30
[5].Drs. H. Ahmad Syadali, M.A dan Drs. H. Ahmad Rofi’i. ‘Ulumul Qur’an II. (Bandung: CV Pustaka Setia, 2000 ). Hlm. 49
[6].Mana’ul Quthan, Mubahits Fii ‘Ulumil Qur’an  (Pembahasan Ilmu Al-Qur’an), (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1995), Hlm.418.
[7]. Mana’ul Quthan. Mubahits Fii ‘Ulumil Qur’an ( Pembahasan Ilmu Al-Qur’an), (Jakarta: PT Rineka Cipta 1995). Hlm. 123 – 128.
[8].Mana’ul Quthan, Mubahits Fii ‘Ulumil Qur’an (Pembahasan Ilmu Al-Qur’an). (Jakarta: PT Rineka Cipta 1995). Hlm. 414 – 415.



Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan. 

Terimakasih telah berkunjung ke situs kami...
silahkan juga kunjungi website yang lain:  
https://www.scribd.com/document/170590341/Gudangmakalahmu-Makalah-Aqsamul-Qur-An. 

0 komentar:

Posting Komentar